Begini Cara Mudah Buat Daftar Isi di Word

Gambar
Hai guys... Apa kabar, ketemu lagi nih, dengan saya yang  kali ini akan memberikan tips tentang bagaimana membuat daftar isi tanpa perlu repot naik turun halaman, hehehe. Mungkin kalian sering ya buat daftar isi mesti naik turun halaman, dan mencari dulu hlaman keberapa. Aduh... masih jaman yang kaya begituan? Serius nih, kalau kalian masih kekeh dengan cara itu, okelah kalau dokumen kalian cuma 10 lembaran. Lah kalau ratusan? Repot deh... Hehehe.. Oleh karenanya, kalian perlu mengupgrade cara buat daftar isi nih, agar tak repot. Oke, langsung saja simak penjelasan berikut: 1. Sudah pasti buka dulu Ms. Word kalian, atau dokumen yang ingin kalian beri daftar isi. Dibawah     saya kasih contoh yang masih kosong, jadi saya hanya memberikan BAB I, BAB II, BAB III, dan     seterusnya saja. Soal isi, nanti lah ya... (ane belum waktunya bikin skripsi soalnya, hehehe) 2. Selanjutnya jangan lupa beri halamannya guys, dengan cara pilih toolbar, lalu pilih - inse...

Indahnya Tren Pelaporan Baru di Indonesia


 Oleh : Muhammad Arsyad

Masih berseliweran di pertelevisian kita, seluruh awak media televisi masih menayangkan sidang yang sedang dijalani oleh Basuki Tjahaja Purnama yang tersandung katanya kasus penodaan agama Islam. Terkait pidatonya di Pulau Seribu yang konon menyinggung surah Al-Maidah ayat 51. Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas atas tuduhan penodaan agama. Ahok dilaporkan berdasarkan Pasal 156 KUHP Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dalam kasus ini, Buni Yani selku pengunggah video cuplikan pidato Ahok juga tersandung kasus tentang pelnggaran ITE.

Di samping kasus yang menjerat Ahok dan Buni Yani. Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab juga dilaporkan atas tuduhan menghina pancasila dan presiden pertama RI, Ir. Soekarno. Rizieq dilaporkan atas ceramahnya yang mengandung unsur SARA. Ceramahnya ini di anggap akan merusak keutuhan NKRI.

Beberapa kasus diatas, sekarang ini memang sudah menjadi tren dan bisa di bilang “gaya hidup”, pelaporan kepada kepolisian seolah menjadi hal yang mudah dilakukan. Pelaporan yang disangkakan oleh Ahok dan Habib Rizieq ini, belum diketahui secara pasti motif dibaliknya. Konon katanya pelaporan yang ada diatasnamakan sekelompok orang. Dengan kata lain, jika di tilik dengan pandangan orang awam seperti saya, pelaporan tersebut sulit untuk menentukan siapa yang terdakwa dan siapa yang pendakwa.

Walaupun sejatinya, pelaporan yang demikian itu masih bisa dilaporkan dan ditindak. Tapi, yang unik dari sangkaan tersebut ialah yang duduk di hadapan hakim hanya beberapa orang. Bukannya kelompok. Hal ini juga menambah diri saya bertanya-tanya. Kenapa begitu? Apakah satu kelompok yang merasa jadi pendakwa ataukah hanya individu yang ada dalam kelompok? Atau mungkin persoalan pribadi? Entahlah, tak ada orang yang tahu. Yang jelas mereka itu dilaporkan karena penghinaan terhadap salah satu kelompok.

Itulah gaya pelaporan yang saat ini menjadi tren di Indonesia. Entah memang pelaporannya karena benar meyinggung kelompok atau ormas atau bahkan agama tertentu. Atau bisa saja itu masalah lain yang diatasnamakan kelompok. Dan yang bisa dilakukan masyarakat awam hanyalah diam dan selalu berfikir negatif terhadap pelaku yang dilaporkan. Harapannya polisi bisa mengusung tuntas laporan yang mereka sangkakan itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peci Kakek

Ingat Kazuki Ito? Kenapa Gamers Sepak Bola Banyak Yang Tidak Suka? Ini Ceritanya.

Mengenal Angkringan, Sekedar Ngopi Atau Mau Sambil Diskusi Juga Boleh, Murah Lagi..